Pengusaha yang berkuasa”

Bekasi, 01 mar 2019

Hidup di kesatuan negara republik indonesia segala bentuk aktivitas apa pun sudah di atur dalam peraturan perundang undangan.agar semua nya bisa menjadi tertib dan bisa memberikan kontribusi yang luas.
Akan tetapi tidak seperti kegiatan yang di lakukan oleh pengusaha suplayer tanah merah. Yang di duga sengaja tidak mengendepan kan aturan yang sudah di tentu kan oleh pemerintah / instansi terkait serta aspek keselamatan pengguna lalu lintas dan pencemaran lingkungan.
Kepala supervisor sungai dan irigasi cikarang lemah habang. H SUBUR beserta staf nya Dalam perbincangan nya kepada awak media suara topan terkait penimbunan tanah merah yang berada di lokasi objek vital depan bendung lemah habang menjelaskan “waktu pertama kali datang dua orang dari perwakilan karang taruna dan BPD menghadap.cuma mereka bilang paling hanya beberap mobil dan waktu nya sebentar ungkap nya menirukan pembicaraan perwakilan pengusaha itu..seiring berjalan nya waktu sayah juga kaget ko semakin banyak sampai turun alat berat segala tambah nya.pernah jugan ada dari pihak BBWS konfirmasi ke kami dan mendokumentasikan kegiatan tersebut .ketika di singgung Terkait administrasi yang belum di tempuh oleh pihak pengusaha , H subur menegaskan ” nanti akan kita kirim surat tembusan langsung ke tingkat seksi. Biar nanti tingkat seksi yang akan ambil tindakan tegas nya. Didin kepala seksi PJT cikarang lemah habang beberapa hari di temui di kantor nya sampai berita ini di turun kan belum bisa di temui..
Menanggapi persoalan di atas kepala desa waluya .kecamatan cikarang utara. Dedi cahyadi ketika di konfirmasi awak media
menanggapi serius. Iaa sayah taw itu lokasi memang berbatasan antara desa waluya dan karang raharja. Karna itu lokasi PJT ( perusahaan jasa tirta) kita tunggu respon nya aj Terang nya tegas. Dedi cahyadi pun menambah kan .Sikapi aja bg klw memang belum berijin tambah nya.
Menanggapi persoalan di atas ketua lembaga suwadaya masyarakat Tim oprasional penyelamatan aset negara republik indonesia . ( LSM TOPAN RI ) Yayat hidayat angkat bicara ” seharus nya pihak terkait harus peka , kenapa yang terjadi malah pembiaran coba ada apa ini. Negara punya ratusan aturan yang harus di taati bukan nya di kangkangi ” kami dari Lembaga suwadaya masyarakat tim oprasional penyelamatan aset negara republik indonesia akan teruus memonitor sampai semua nya kondusif ”
( Sas)

Tinggalkan komentar